Komisi III Dukung Penanggulangan Covid-19 dan Program PEN oleh Polda DIY

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (ke dua dari kanan) foto bersama usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, di Mapolda DIY, Kamis (30/9/2021). Foto: Aisyah/Man
Polri turut berperan dalam melakukan langkah-langkah penanggulangan Covid-19, termasuk vaksinasi. Selain itu, Polri juga ditugaskan terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dalam penanganan Covid-19. Ia pun mengapresiasi capaian penanggulangan Covid-19 dan vaksinasi oleh Polda DIY, meskipun banyak hal yang perlu diperbaiki, dalam hal faktor eksternal Polri dan jajaran yang lainnya.
“Seperti yang disampaikan (dalam pertemuan), misalnya soal vaksinasi, angkanya kan sudah luar biasa di Yogyakarta ini. Di mana tingkat vaksinasi itu sudah jauh dari rata-rata nasional, karena di sini sudah mencapai 80 persen lebih. Ini yang kemudian kalaupun diselenggarakan itu akan sangat tergantung juga dari pasokan vaksin itu sendiri, yang itu tentu di luar tugas atau kewenangan dari jajaran Polri yang ada di sini untuk pengadaannya,” ungkap Arsul usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, di Mapolda DIY, Kamis (30/9/2021).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengungkapkan, Komisi III mendukung Polda DIY untuk berperan pada berlangsungnya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah PPKM. “Kegiatan pariwisata di Yogya ini mulai menggeliat bahkan ramai, teman-teman juga bilang lebih ramai dari Bali. Kan artinya untuk Yogyakarta ini sebetulnya jajaran Polri juga mengikuti kebijakan yang disampaikan Pak Kapolda, termasuk dalam konteks untuk masuk kembali sekolah dalam rangka PTM (Pembelajaran Tatap Muka),” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengapresiasi sinergi Polda DIY dengan pemerintah setempat terkait penerapan PTM di DIY. Kapolda DIY menjelaskan kebijakan PTM itu akan menyesuaikan dengan instruksi Gubernur DIY. Karena diketahui pemerintahan yang harus mempertanggungjawabkan secara administratif dan kepolisian mempertanggungjawabkan dari segi keamanannya.
“Apa yang dijelaskan Pak Kapolda dalam pertemuan Kunjungan Spesifik Komisi III ini adalah hal yang sangat bagus sekali, karena Polda menjalin komunikasi terus dengan pemerintah setempat. Saya kira kita apresiasi semua itu. Ke depan, semoga daerah-daerah lain yang akan kami kunjungi berikutnya bisa mendapatkan kira-kira respon dengan tindakan tindakan preventif yang telah dilakukan oleh Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta,” tutup politisi Partai Golkar itu. (ais/sf)